Superbank

Pedoman Pemasok

Superbank Procurement bertanggung jawab untuk memastikan bahwa kami mendapatkan dan membeli produk dan jasa dari pemasok berkualitas yang dapat memenuhi kebutuhan kami terkait biaya, kualitas, pengiriman, inovasi, dan strategi bisnis. Kami berkomitmen terhadap perlakuan yang adil, profesional dan cara berbisnis yang transparan.

Sebagai bagian dari proses pengadaan Superbank, semua pemasok akan menjalani uji tuntas. Untuk mematuhi undang-undang perlindungan data, kami diwajibkan untuk memberitahukan niat kami mengenai penggunaan data Anda, silakan merujuk Pemberitahuan Privasi Superbank. Kami menganjurkan pemasok kami mempunyai sistem manajemen yang efektif (misalnya International Organization for Standardization (ISO), dll.) yang memanfaatkan teknik terbaik yang tersedia dan berusaha untuk terus meningkatkan kinerja mereka.

Kontrak atau Purchase Order (PO) resmi diperlukan sebelum pemenuhan pesanan. Ketika pemasok menerima kontrak atau PO dari Superbank, pemasok tersebut berkewajiban untuk memasok barang atau jasa yang dipesan dengan harga dan persyaratan yang disepakati.

Selama periode relasi dengan pemasok, Superbank melakukan aktivitas pemantauan berkala untuk mengelola relasi pemasok dan segala risiko terkait. Informasi tambahan dari pemasok mungkin diperlukan sebagai bagian dari upaya pemantauan berkala kami. Pemasok harus responsif terhadap semua permintaan Superbank untuk menghindari penundaan atau menghindari pembatalan perjanjian dengan Superbank.

Selain itu, Superbank juga meminta karyawan kami untuk bertindak sejalan dengan standar perilaku, nilai, dan etika internal Bank. Kami berharap pemasok kami menerapkan standar yang sama dalam praktik bisnis dan interaksi keseharian mereka untuk memastikan bahwa semua karyawan dan agen memahami dan mematuhi standar tersebut.

Superbank menanggapi dengan serius segala hal yang berkaitan dengan perilaku dan etika antara Superbank dan pemasoknya. Jika menemui, atau mempunyai kekhawatiran tentang etika bisnis dalam interaksi dengan Superbank, termasuk yang berkaitan dengan penyuapan dan korupsi, pemasok harus segera melaporkan melalui email kami External-Whistleblower@superbank.id.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pasokan ke Superbank, silakan menghubungi procurement@superbank.id